Musyawarah Desa RKP Desa Gunung Rajak
Musyawarah Desa RKP Desa Gunung Rajak

SID Gunung Rajak23/7/2019

Desa Gunung Rajak menggelar musyawarah Desa RKP (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun anggaran 2020 yang di hadiri oleh anggota BPD anggota LKMD, Kepala Puskesmas Rensing,Kepala Kewilayahan Se Desa Gunung Rajak dan tokoh agama, Masyarakat dan pemuda yang tentunya menyertakan keterlibatan kaum perempuan. 

Hadir didalam musyawarah Desa itu Bapak Camat Sakra Barat yang di wakili oleh Bapak Duhirman Kasubag Umpeglk pemerintah kecamatan Sakra Barat, jalannya musyawarah Desa RKP ini di pimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Gunung Rajak Husen Qusyairi. 

DDidalam sambutannya Bapak Suhirman selalu wakil Bapak Camat Sakra Barat menyampaikan bahwa musyawarah Desa ini sangat penting dan harus dilakukan oleh setiap pemerintah Desa sebagaimana telah diatur dj dalam Undang_

 

-undang nomer 6tahun 2014 tentang Desa, jadi semua keterlibatan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan yang lainya bisa turut berpartisipasi di dalam menentukan rencana kerja pemerintah Desa pada tahun anggaran 2020 mendatang jadi kami berharap jalannya musyawarah ini nanti mampu menghasilkan hasil yang merupakan cermiman keterbukaan pemerintah desa di dalam merencanakan dan pengelolaan keuangan Desa. 

Pemerintah Desa Gunung Rajak pada musyawarah ini memaparkan bahwa sampai dengan saat ini serapan dana dari dana transfer sudah mencapai 60℅ yaitu dari dana desa sedangkan pada tahun anggaran mendatang 2020 akan menyusun drap RKP ini nantinya akan tetap mengacu pada RPJMDes  yang sudah berjalan pada tahun ke 4.

Sehingga pada akhir musyawarah RKP ini juga menyusun Tim Perumus RKP des dan Tim Verifikasi yang akan bertugas menyusun dan memferifikasi drap RKP ini nantinya, setelah nanti drap RKP ini sudah disusun dan akan di bahas dalam musyawarah Desa Musrenbang desa yang akan menjadi cikal bakal dari APBDes Tahun Anggaran 2020."Bersemilah Desaku"

Hamzah
Hamzah

Desa Gunung Rajak Adalah salah satu Desa dari 250 desa/kelurahan di kabupaten Lombok Timur dan berada di Kecamatan Sakra Barat yang terdiri dari 7 Dusun yang sebagian besar mata pencarian masyarakatnya pertanian dan peternakan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

Berikan komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

CAPTCHA Image

Publikasi Anggaran

APBDes 2024

Data belum diinput

APBDes 2023

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2023

Data belum diinput