SID Gunung Rajak23/7/2019
Desa Gunung Rajak menggelar musyawarah Desa RKP (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun anggaran 2020 yang di hadiri oleh anggota BPD anggota LKMD, Kepala Puskesmas Rensing,Kepala Kewilayahan Se Desa Gunung Rajak dan tokoh agama, Masyarakat dan pemuda yang tentunya menyertakan keterlibatan kaum perempuan.
Hadir didalam musyawarah Desa itu Bapak Camat Sakra Barat yang di wakili oleh Bapak Duhirman Kasubag Umpeglk pemerintah kecamatan Sakra Barat, jalannya musyawarah Desa RKP ini di pimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Gunung Rajak Husen Qusyairi.
DDidalam sambutannya Bapak Suhirman selalu wakil Bapak Camat Sakra Barat menyampaikan bahwa musyawarah Desa ini sangat penting dan harus dilakukan oleh setiap pemerintah Desa sebagaimana telah diatur dj dalam Undang_
-undang nomer 6tahun 2014 tentang Desa, jadi semua keterlibatan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan yang lainya bisa turut berpartisipasi di dalam menentukan rencana kerja pemerintah Desa pada tahun anggaran 2020 mendatang jadi kami berharap jalannya musyawarah ini nanti mampu menghasilkan hasil yang merupakan cermiman keterbukaan pemerintah desa di dalam merencanakan dan pengelolaan keuangan Desa.
Pemerintah Desa Gunung Rajak pada musyawarah ini memaparkan bahwa sampai dengan saat ini serapan dana dari dana transfer sudah mencapai 60℅ yaitu dari dana desa sedangkan pada tahun anggaran mendatang 2020 akan menyusun drap RKP ini nantinya akan tetap mengacu pada RPJMDes yang sudah berjalan pada tahun ke 4.
Sehingga pada akhir musyawarah RKP ini juga menyusun Tim Perumus RKP des dan Tim Verifikasi yang akan bertugas menyusun dan memferifikasi drap RKP ini nantinya, setelah nanti drap RKP ini sudah disusun dan akan di bahas dalam musyawarah Desa Musrenbang desa yang akan menjadi cikal bakal dari APBDes Tahun Anggaran 2020."Bersemilah Desaku"