Pengawasan Dana Desa oleh Babinkhantibmas dan Babin Desa Gunung Rajak
Pengawasan Dana Desa oleh Babinkhantibmas dan Babin Desa Gunung Rajak

SID 22/10/17

Pengawasan Dana Desa langsung oleh Babinkhantibmas saudara Brigadir eko budi santoso dan Babinsa Suaibun, melalui perintah Kepala Desa Gunung Rajak Lalu Samsul Jamhari untuk melibatkan langsung semua pihak baik masyarakat dan lembaga yang ada, terlebih sekarang juga sudah ada MOU antara kementerian terkait dengan POLRI tentang pengawasan Penggunaan Dana Desa, maka di Desa kami menurut Lalu Samsul Jamhari langsung melibatkan Polmas dan Babinsa.

Pekerjaan yang dilaksanakan sekarang adalah pekerjaan saluran irigasi dari Repok Enges sampai ke Mbung Tandang sepanjang 400 m yang didanai dari Dana Desa Tahun 2017 pada tahap II.

Semoga dengan dilibatkan masyarakat juga akan mampu menaikkan semangat gotong royong masyarakat dan kepedulian akan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Gunung Rajak

Hamzah
Hamzah

Desa Gunung Rajak Adalah salah satu Desa dari 250 desa/kelurahan di kabupaten Lombok Timur dan berada di Kecamatan Sakra Barat yang terdiri dari 7 Dusun yang sebagian besar mata pencarian masyarakatnya pertanian dan peternakan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

Berikan komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

CAPTCHA Image

Publikasi Anggaran

APBDes 2024

Data belum diinput

APBDes 2023

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2023

Data belum diinput