PENCAIRAN DANA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA GUNUNG RAJAK
PENCAIRAN DANA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA GUNUNG RAJAK

Gunung Rajak 27 Maret 2025

Pemerintah Desa Gunung Rajak telah mencairkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025, sebagaimana kegiatan ini merupakan program bidang penanggulangan bencana dan kegiatan mendesak di sub bidang biaya tak terduga yang telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gunung Rajak Tahun Anggaran 2025.

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM sebagai penerima telah dimusyawarahkan secara khusus bersama BPD desa Gunung Rajak kemudian ditetapkan melalu Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rajak nomor 6 Tahun 2025 Tentang Daftar Keluarga Penerima Mamfaat BLT DD Desa Gunung Rajak.

Kepala Desa Gunung Rajak Lalu Samsul Jamhari mengatakan dan berharap kepada keluarga penerima manfaat agar bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan apa lagi sekarang masih menjalankan ibadah puasa dibulan ramadhan.

Bantuan Langsung Tunai ini dianggarkan dengan sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan yang telah disalurkan saat ini adalah tahap I yaitu bulan Januari, Februari dan Maret dengan besaran masing-masing penerima menerima sebesar RP. 300.000/perbulan.

Hamzah
Hamzah

Desa Gunung Rajak Adalah salah satu Desa dari 250 desa/kelurahan di kabupaten Lombok Timur dan berada di Kecamatan Sakra Barat yang terdiri dari 7 Dusun yang sebagian besar mata pencarian masyarakatnya pertanian dan peternakan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

Berikan komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

CAPTCHA Image

Publikasi Anggaran

APBDes 2025

Data belum diinput

APBDes 2024

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2024

Data belum diinput